Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ibu Kota Pindah, Bagaimana BI, OJK hingga LPS?

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 30 April 2019 |13:00 WIB
Ibu Kota Pindah, Bagaimana BI, OJK hingga LPS?
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Foto: Giri/Okezone
A
A
A

"Tapi yang pasti kita ingin kota ini tetap menjadi pusat keuangan dan bisnis," jelasnya.

bambang brodjonegoro

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan Ibu Kota Indonesia akan dipindah ke luar Pulau Jawa. Namun, pemerintah belum menetapkan lokasi pemindahannya. Jokowi pun meminta masukan warganet alias netizen.

Melalui akun media sosialnya, Jokowi menjelaskan maksud pemindahan ibu kota. Jokowi mengunggah sebuah foto penampakan Kota Jakarta yang sudah sangat padat. Menurut Jokowi, DKI Jakarta saat ini memikul dua beban sekaligus: sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik, juga pusat bisnis

Di Indonesia, lanjut Jokowi, gagasan memindahkan ibu kota juga sudah muncul sejak era Presiden Soekarno, dan selalu menjadi wacana di setiap era presiden, tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement