Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Era Industri 4.0, Perusahaan Wajib Tingkatkan Kapasitas Pekerjanya

Era Industri 4.0, Perusahaan Wajib Tingkatkan Kapasitas Pekerjanya
Foto: Peringatan Hari Buruh
A
A
A

JAKARTA - Pada peringatan Hari Buruh kali ini berbagai perusahaan dinilai perlu untuk lebih menyelaraskan kapasitas dari para pekerja dengan kondisi transformasi digital yang saat ini kerap diwacanakan sebagai konsep Revolusi Industri 4.0.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Mercyta Jorsvinna Glorya mengatakan untuk tetap bisa mengikuti perkembangan dunia industri, para pekerja harus meningkatkan kapasitas mereka.

"Peningkatan kapasitas bisa dilakukan lewat pelatihan, kursus, dan juga sertifikasi. Para pelaku industri wajib melaksanakan berbagai kegiatan terkait peningkatan kapasitas pekerja mereka. Hasil dari peningkatan kapasitas pekerja memang belum tentu terlihat dalam waktu singkat," katanya, dikutip dari Antaranews, Rabu (1/5/2019).

Baca Juga: May Day Bakal Rusuh, Serikat Buruh: Hoax!

Namun dalam jangka panjang, lanjut dia, mereka akan menjadi pekerja yang andal di bidangnya masing-masing.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement