Dia menyatakan bahwa pada saat ini memang ada banyak permasalahan yang disuarakan oleh kaum pekerja, seperti kenaikan upah minimum, permasalahan pengupahan, persoalan perlindungan sosial yang belum merata, hingga sistem kerja outsourcing atau alih daya.
Namun, lanjutnya, ada satu hal yang kerap dilupakan yaitu kewajiban pemberi kerja untuk meningkatkan kapasitas para pekerjanya.
"Para pemberi kerja atau pengusaha seharusnya dengan segera mengalokasikan anggaran dalam kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas pekerja. Mereka juga yang akan mendapatkan manfaat kalau para pekerjanya terus up to date atau termutakhirkan dengan berbagai hal yang terkait dengan kapasitasnya sebagai pekerja," ujar Mercyta.
Baca Juga: Jelang May Day, Presiden Jokowi Makan Siang Bareng Buruh Pakai Telur dan Tempe