Untuk menjawab kebutuhan industri dan sebagai strategi pertumbuhan berkelanjutan, perseroan juga masih menindaklanjuti rencana pembukaan kawasan industri baru dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.
Selain RUPST/LB, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan pengurus perseroan dengan masa jabatan empat tahun, sehingga susunan pengurus menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen) : Marzuki Usman
Wakil Komisaris Utama : The Nicholas
Komisaris Independen : Herbudianto
Komisaris Independen : Wahyu Hidayat