Oleh karena itu Menko Perekonomian menginstruksikan kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, untuk mengatur kembali batas atas dan batas bawah dari harga tiket pesawat.
Menjelang musim mudik Lebaran, tak dipungkiri jika harga tiket transportasi, baik itu darat, laut dan udara menjadi hal krusial yang diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat. Saat ini, masyarakat merasakan harga tiket pesawat meningkat daripada biasanya, bahkan sejak saat sebelum Ramadhan ini.
Sebelumnya Menko Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi terkait harga tiket pesawat, dihadiri oleh Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Akan Diturunkan, Menteri BUMN: Kita Ikuti
Kemenko Perekonomian akan kembali mengadakan rakor untuk membahas hal ini lebih lanjut, setelah ditentukan rancangan batas atas harga tiket pesawat yang baru. Harapannya sudah akan timbul kecerahan di tengah masyarakat soal harga tiket pesawat ini.