JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah sudah memiliki gambaran mengenai cuti bersama Lebaran 2019. Diperkirakan libur cuti bersama sekitar 11 hari.
Meski demikian, Bima belum bisa memutsukan secara resmi. Sebab keputusan libur bersama ini akan ditetapkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri.
SKB 3 Menteri sendiri terdiri dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan terakhir Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca Selengkapnya: Sst.. Bocoran Libur Lebaran 2019 Sebanyak 11 Hari
(Feby Novalius)