JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun 4.479,33 kilometer jalan tol baru hingga 2024. Untuk membangun jalan tol sepanjang itu, dibutuhkan anggaran sekitar Rp671,8 triliun.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan, biaya pembangunan jalan tol sendiri memang besarannya. Sebab, perhitungan biaya ini tergantung dari sejauh mana tingkat kesulitannya.
Namun rata-rata pembangunan satu jalan tol sendiri menelan biaya sekitar Rp120 hingga Rp150 miliar. Angka ini didapatkan berdasarkan biaya yang dibutuhkan untuk membangun jalan tol yang ada sekarang.
Baca Juga: Tol Sepanjang 4.479 Km Akan Dibangun hingga 2024, Ini Daftarnya
Jika mengacu pada angka tersebut, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun 4.479 km jalan tol sekitar Rp671,8 triliun. Biaya ini merupakan biaya dengan standar, sebab angka tersebut bisa turun dan naik tergantung tingkat kesulitannya.
"Dengan kombinasi jembatan, tinggal dikalikan saja nanti. Investasi per kilometer jalan tol dengan empat lajur dua arah pada tahap awal sekitar Rp120 miliar hingga Rp150 miliar," ujarnya kepada Okezone, Jumat (10/5/2019).
Menurut Sugi, dengan kebutuhan tersebut tidak akan mungkin jika seluruhnya dibiayai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu untuk membangun 4.479 km jalan tol ini pemerintah akan kembali melakukan sharing dengan investor.
Baca Juga: Menteri PUPR: Pembangunan Jalan Tol Terus Dilakukan
Beberapa skema kerjasama sendiri telah disiapkan oleh pemerintah. Salah satu yang masih akan digunakan adalah Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Kalau masalah pembiayaan pemerintah tidak sanggup, ya otomatis sharing risk dengan investor," ucapnya.
Berikut rencana pengembangan jaringan jalan tol baru di Indonesia hingga 2024:
Sumatera