Insentif bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspor produk olahan yang memiliki nilai jual lebih tinggi untuk selanjutnya dapat diberikan melalui skema keringanan kewajiban seperti keringanan pajak, baik itu bersifat temporer maupun permanen.
"Pemerintah perlu memastikan bahwa komoditas yang diekspor saat ini memiliki harga yang kompetitif di pasar internasional dan seterusnya juga secara konsisten mendorong peningkatan ekspor untuk produk dengan nilai jual yang lebih tinggi," katanya.
Ilman juga berpendapat bahwa semua ini dapat dicapai dengan mendukung sektor manufaktur.
Baca Juga: Waspadai Dampak Memanasnya Perang Dagang AS-China
Sebagaimana diwartakan kantor berita Reuters, Presiden AS Donald Trump, Jumat (10/4), mengatakan pembicaraan dagang antara Amerika Serikat dan China terus berlanjut dan mengenai tarif AS masih bersifat tentatif, tergantung pada hasil kesepakatan.