Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub: Sektor Pariwisata dan Perhotelan Berharap Tiket Pesawat Turun

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2019 |20:23 WIB
Menhub: Sektor Pariwisata dan Perhotelan Berharap Tiket Pesawat Turun
Foto: Dok. Kemenko Perekonomian
A
A
A

JAKARTA - Tingginya harga tiket pesawat berdampak negatif untuk sekor pariwisata dan perhotelan. Untuk itu, pemerintah memutuskan menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat antara 12% sampai 16%.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dalam 2 bulan terakhir maskapai penerbangan diberikan kesempatan untuk menyesuaikan tarif sehingga harganya terjangkau bagi masyarakat. Namun, hingga saat ini tarif ternyata tetap masih tinggi.

Baca Juga: Menko Darmin: Tiket Pesawat Turun Mulai 15 Mei

"Pak Menko ajak rapat dan kami (Kemenhub) dalam beberapa kali dapat kunjungan dari Menpar berkaitan dengan dampak (harga tiket) pada pariwisata dan hotel. Yang jelas mereka berharap tarif terjangkau," ujarnya, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Dengan memperhatikan harga pokok penjualan tiket pesawat, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II mengatakan, bahwa telah diambil keputusan untuk menurunkan Tarif Batas Atas.

Baca Juga: Fakta Harga Tiket Pesawat Tak Kunjung Turun Bikin Penumpang Kabur

"Kita tetapkan batas grade 12%-16%. Kami juga imbau pada maskapai LCC untuk sesuaikan tarif paling tidak memberikan ruang tarif 50% dari TBA. Sehingga masyarakat dapat tarif yang terjangkau," tuturnya. (yau)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement