JAKARTA - Produksi rokok pada periode 2014 hingga 2018 anjlok 12 miliar batang. Penurunan produksi ini juga berdampak pada penurunan pendapatan negara sedikitnya Rp1,2 triliun per tahunnya.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Abdul Rochim mengatakan, produksi turun dari 344,52 miliar batang pada 2014 menjadi 332,38 miliar batang pada 2018. Kelompok Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang menyerap paling banyak tenaga kerja pada sektor industri pengolahan tembakau, anjlok 11,86%.
“Dampak dari penurunan SKT pasti penurunan tenaga kerja di industri tersebut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/5/2019).
Penurunan sebanyak itu juga berimbas pada berbagai hal. Pada sisi pendapatan negara, ada pemangkasan pendapatan sedikitnya Rp1,2 triliun per tahun atau hingga Rp4,8 triliun dalam 4 tahun.
Baca Juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Harga Cukai Rokok kepada Milenial