Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Tinggal Tunggu Jokowi

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Minggu, 19 Mei 2019 |04:09 WIB
Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Tinggal Tunggu Jokowi
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan menandatangi aturan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur dan perumahan. Aturan itu bakal terteuang dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

"Tinggal tunggu keputusan Presiden. Tinggal nunggu saja. Semua proses dilalui. Kajian legalnya sudah, teknis juga sudah," kata Aprindy di Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Dia mengatakan, pada 7 Mei 2019 juga sudah dilakukan pertemuan membahas perkembangan terkini pembentukan holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan.

Baca Selengkapnya: Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Tunggu Tinta Jokowi

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement