Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Pastikan Akses Keluar Tol Meski Jalur Satu Arah saat Mudik

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 19 Mei 2019 |17:12 WIB
Menhub Pastikan Akses Keluar Tol Meski Jalur Satu Arah saat Mudik
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Diberlakukannya satu arus (one way) di jalur Tol mulai dari Cikarang kilometer 29 hingga Brebes kilometer 263, pengemudi yang melewati jalur one way tetap bisa keluar di pintu-pintu keluar tol yang telah disediakan.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau progress penutupan Gerbang Tol Cikarang Utama, Minggu (19/5/2019).

"Tadi kita bahas tentang detail rencana memberlakukan satu arus, satu hal yang penting bahwa dengan diberlakukannya satu arus, tidak berarti hanya bisa keluar di Cirebon semua. Sebagai contoh, mereka yang ke Majalengka, Palimanan, Indramayu, bisa keluar di Gerbang Tol Plumbon. Kemudian itu mau ke Tasik, Kuningan, Ciamis, Banjar bisa keluar di Gerbang Tol Ciperna Utama. Pejagan Kalau mau ke Purwokerto, bisa keluar di Gerbang Tol Pejagan,” jelasnya, dalam keterangan tertulisnya.

Guna mendukung kelancaran arus mudik, ruas tol dari Cikarang Utama KM 29 - Brebes Barat KM 263, akan diberlakukan satu jalur (one way) pada tanggal 30 Mei - 2 Juni 2019. Pemberlakuan sistem one way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Jakarta yang akan menuju ke Jawa Tengah.

Baca Juga: Jelang Mudik, Menhub Cek Kesiapan Gerbang Tol Cikampek hingga Brebes

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement