Dokumen CK-FTZ merupakan dokumen untuk pemberitahuan pemasukan barang kena cukai ke kawasan bebas atau pengeluaran barang kena cukai dari kawasan bebas.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu KPK melakukan penelitian atas peredaran rokok di Batam. Penelitian dilakukan pada November 2017 hingga April 2018. Hasil penelitian mengungkap bahwa rokok beredar di Batam pada periode tersebut mencapai 2,5 miliar batang.
Jumlah tersebut kata mereka mengindikasikan adanya penyelundupan rokok ke daerah lain. Pencabutan fasilitas cukai merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Kami yakin langkah pemerintah dalam menghapus fasilitas cukai akan mengurangi penyelundupan secara signifikan barang-barang konsumsi termasuk MMEA di KPBPB Batam dan sekitarnya ke wilayah pabean lain yang tidak bebas fiskal,” tutup Bambang.
(Rani Hardjanti)