Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di DPR, Menhub Lapor Penurunan Harga Tiket Pesawat

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2019 |12:32 WIB
   Di DPR, Menhub Lapor Penurunan Harga Tiket Pesawat
Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Okezone)
A
A
A

"Pelanggaran relatif tidak ada, tapi karena TBA itu masih di luar PPN sehingga ada satu tambahan pada tarif tiket maskapai," ujarnya.

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini melanjutkan, pihaknya juga sudah melakukan imbauan ke maskapai biaya penerbangan murah untuk menyajikan tiket murah. Bisa terlihat sekarang harga tiket sudah terjangkau.

"Air Asia kemarin sudah melakukannya, kemudian Lion juga sudah menyajikan tarif murah," tuturnya.

 Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bakal Dipantau Berkala

Sebagai informasi, pemerintah mengancam akan menindak tegas maskapai yang tidak menjalankan aturan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Karena itulah jika tidak mau terkena sanksi, maskapai tidak punya pilihan selain menyesuaikan tarif tiket sesuai dengan kebijakan pemerintah yang baru.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement