Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Lebaran, PNS Wajib Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2019 |11:22 WIB
   Libur Lebaran, PNS Wajib Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA - Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersiap-siap merayakan libur Lebaran dengan memanfaatkan hari kejepit tanggal 31 Mei 2019 (hari Jumat) perlu berhati-hati, karena meski hari Kamis (30 Mei) merupakan hari libur nasional (Kenaikan Isa Al Masih), masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh ASN. Mereka harus mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Sabtu, 1 Juni 2019.

Apakah itu berarti ASN harus kembali ke kantor di Jakarta? Sekretaris Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf melalui Surat Edaran Kepala BKN Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2019 menyebutkan, seluruh pegawai BKN wajib mengikuti upacara bendera di Kantor Pusat BKN dan Kantor Regional BKN I-XIV, serta di Pusat Pengembangan BKN.

“Bagi pegawai BKN yang sedang menjalani cuti dapat mengikuti upacara di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional I-XIV, atau Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai keberadaan pegawai pada saat menjalani cuti,” demikian bunyi poin ke-3 Surat Edaran Kepala BKN seperti dilansir setkab, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

 Baca Juga: Jokowi Nilai Kinerja PNS dalam Angka, Sangat Baik 120

Pegawai di Lingkungan Lembaga Kepresidenan

Senada dengan para pegawai di BKN, para pegawai di lingkungan lembaga kepresidenan juga wajib mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, yang akan digelar di Lapangan Upacara Kementerian Sekretariat Negara pada 1 Juni 2019 pukul 07.45 WIB.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement