JAKARTA - Sejumlah karyawan di kawasan Jakarta Pusat terpaksa diliburkan oleh perusahaannya. Hal ini menyusul adanya aksi 22 Mei 2019 yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pusat.
Salah satu perusahaan yang berlokasi di Kebon Sirih tidak mewajibkan karyawannya untuk masuk kerja. Karyawan diizinkan menyelesaikan pekerjaan dari rumah dengan alasan keamanan.
Tak hanya di wilayah Kebon Sirih, karyawan di Gedung Vinilon, Cikini juga diliburkan dengan alasan keselamatan. Bahkan sejak kemarin, karyawan dipulangkan lebih cepat satu jam dari waktu semestinya.
Baca Selengkapnya: 22 Mei, Karyawan Perkantoran Jakarta Diliburkan
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.