JAKARTA - Sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam melancarkan arus mudik dan balik Lebaran 2019, Angkasa Pura I menyelenggarakan Posko Angkutan Udara Lebaran Terpadu di seluruh 14 cabang bandara.
Penyelenggaraan Posko Angkutan Udara Lebaran ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan kesiapan Angkasa Pura I dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2018. Posko Angkutan Lebaran dilaksanakan pada 29 Mei H-7 hingga 13 Juni H+7 dengan periode puncak arus mudik pada 30 Mei-1 Juni dan puncak arus balik pada 9-10 Juni.
"Posko Terpadu Angkutan Udara Lebaran ini merupakan bentuk komitmen kami dan lembaga terkait untuk tetap memberikan layanan prima di tengah peningkatan trafik penumpang saat libur Lebaran sehingga pengguna jasa bandara tetap merasa nyaman di tengah kepadatan yang terjadi di bandara.
Selain itu, kami juga berkomitmen untuk menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan kondusif pada saat libur Lebaran ini," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Dia menjelaskan, selama masa Posko Angkutan Udara Lebaran ini, untuk penerbangan tambahan (extra flight) domestik dan internasional, Angkasa Pura I juga melakukan pembebasan pengenaan tarif landing charge dan extended yaitu dari tanggal 29 Mei hingga 13 Juni 2019.