JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan sebesar 57,7% pemerintah daerah belum mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pencairan THR bagi PNS memang ditetapkan berlangsung pada hari ini, Jumat (24/5/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, dari keseluruhan 548 pemda yang berada di seluruh Indonesia, baru 232 pemda yang melakukan pembayaran THR. Dengan demikian, pencairan THR oleh pemda baru mencapai 42,3%.
"232 pemda itu terdiri dari 13 provinsi, 182 kabupaten, dan 37 kota," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Pencairan THR PNS Sudah Rp19 Triliun, Setara 95%
Dia menjelaskan, dari 548 pemda memang baru 469 pemda yang sudah konfirmasi kepada Kemenkeu terkait Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk pembayaran THR. Sedangkan 79 pemda lainnya belum melakukan konfirmasi.