Adapun dari 469 pemda yang konfirmasi itu, baru 303 pemda yang sudah menetapkan Perkada, terdiri dari 19 provinsi, 239 kabupaten, dan 45 kota. Sedangkan, 166 pemda masih melakukan penyusunan Perkada, terdiri dari 8 provinsi, 121 kabupaten, dan 37 kota.
Di mana dari 303 pemda yang sudah menetapkan Perkada, terdapat 232 pemda yang sudah melakukan pembayaran THR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Sementara 71 pemda (yang memiliki Perkada) masih dalam proses pembayaran (THR)," tambahnya.
Adapun pemda yang mengalokasikan THR sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat sebanyak 246 pemda. Serta pemda yang mengalokasikan THR termasuk tunjangan kinerja (tukin) sebanyak 187 Pemda. Sedangkan 36 pemda lainnya menunggu Perkada untuk alokasi THR.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)