Perry mengatakan, kelima Visi SPI 2025 tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh Bank Indonesia sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan Kementerian dan Lembaga terkait beserta industri.
Perry berharap, dengan kelima Visi tersebut dapat mengendalikan perkembangan digitalisasi seperti meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik hingga shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter.
"Selain itu, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)