JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Pertama kita menyambut positif hasil audit BPK, di mana laporan keuangan pemerintah, termasuk laporan Bendahara Umum Negara (BUN) dan laporan BUN-nya kita, maupun Kemenkeu semuanya WTP. Ini merupakan status yang bisa kita pertahankan untuk tiga tahun berturut-turut. Saya rasa ini positif dan baik," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: 3 Catatan BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2018
Dia menuturkan, mengenai isu-isu yang disampaikan oleh BPK, sebetulnya juga menjadi perhatiannya bersama-sama. Seperti dari sisi komposisi belanja, di mana sepertiga dari belanja pemerintah itu dibelanjakan melalui transfer ke daerah itu tidak tercatat di neraca pemerintah.
"Tentu saja ini akan memengaruhi dari sisi kemampuan kita untuk menunjukkan belanja pemerintah terlihat di dalam neraca keuangannya pemerintah pusat. Karena memang prinsip daerah belum terkonsolidasi laporan keuangannya," tutur dia.
Sehingga, lanjut dia, kalau misalkan ada concern, seperti utang, tentu akan dipengaruhi oleh apakah belanja pemerintah menciptakan apa yang disebut belanja modal yang akan mempengaruhi ekuitas. Pemerintah itu sangat dipengaruhi oleh sebagian belanja ke daerah. Di mana sebagian adalah belanja lebih banyak unguk membiayai personel upah gaji dan belanja barang, yang bentuknya menjadi belanja operasional.