Syafruddin menambahkan, setelah upacara para PNS sudah bisa pulang ke kampung halamannya. Kemudian para PNS akan masuk lagi pada tanggal 10 Juni.
“Sudah diputuskan sejak tanggal 1 setelah upacara sudah boleh cuti. Lebaran tanggal 5 dan 6, kemudian sampai tanggal masuknya tanggal 10 tahun lalu juga sama begitu,” jelasnya.
Baca Juga: Libur Lebaran, PNS Wajib Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Syafrudddin juga mengimbau kepada para PNS untuk ikut upacara. Jangan berani-beraninya untuk membolos karena akan ada absen pada saat penyelenggaraan upacara tersebut.
“Iya wajib (upacara). Seharusnya upacara kan nanti diabsen. Karena ada etika kelembagaan,” katanya.