Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batal Diundur, 1 Juni PNS Tetap Wajib Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |15:57 WIB
Batal Diundur, 1 Juni PNS Tetap Wajib Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

Syafruddin menambahkan, setelah upacara para PNS sudah bisa pulang ke kampung halamannya. Kemudian para PNS akan masuk lagi pada tanggal 10 Juni.

“Sudah diputuskan sejak tanggal 1 setelah upacara sudah boleh cuti. Lebaran tanggal 5 dan 6, kemudian sampai tanggal masuknya tanggal 10 tahun lalu juga sama begitu,” jelasnya.

 Baca Juga: Libur Lebaran, PNS Wajib Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Syafrudddin juga mengimbau kepada para PNS untuk ikut upacara. Jangan berani-beraninya untuk membolos karena akan ada absen pada saat penyelenggaraan upacara tersebut.

“Iya wajib (upacara). Seharusnya upacara kan nanti diabsen. Karena ada etika kelembagaan,” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement