Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batal Diundur, 1 Juni PNS Tetap Wajib Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |15:57 WIB
Batal Diundur, 1 Juni PNS Tetap Wajib Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

Sebagai informasi sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengupayakan agar upacara hari kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Juni 2019 bisa dimajukan atau dimundurkan. Hal ini bertujuan agar para pegawai bisa mudik ke kampung halamannya lebih cepat.

Jika nantinya disetujui lanjut Syafruddin, upacara kesaktian pancasila itu akan dimajukan atau dimundurkan. Jika dimajukan maka akan dilakukan pada Jumat tanggal 31 Mei 2019.

 Baca Juga: MenpanRB Usul ke Jokowi Upacara Hari Lahir Pancasila Diundur atau Dimajukan

Sementara jika dimundurkan maka akan dilakukan pada hari senin hari pertama setelah cuti dan libur Lebaran. Itupun lanjut Syafruddin, hanya untuk upacara yang ada di internal instansi masing-masing.

"Mungkin paling tidak upacaranya dimajukan hari Jumat atau dimundurkan paling tidak itu. Kecuali upacara yang terpusat dengan Presiden tidak bisa dimundurkan 1 juni hari Sabtu," jelasnya

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement