Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Operator Bus Jangan Naikkan Tarif Seenaknya!

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2019 |21:05 WIB
Operator Bus Jangan Naikkan Tarif Seenaknya!
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan imbauan kepada operator bus untuk tidak menaikkan tarif seenaknya saat arus mudik dan balik Lebaran. Himbauan tersebut seiring adanya laporan bahwa harga tiket bus mahal.

Direrktur Angkutan dan Multi Moda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani mengatakan, pemerintah sudah mengatur mengenai harga tiket bus. Dalam aturan tersebut, pemerintah menerapkan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB).

Baca Juga: Dear Pemudik, Ini Titik Rawan Kemacetan saat Mudik Lebaran

"Untuk tarif bus, memang ada TBA dan TBB," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Menurut Yani, para operator bus diminta untuk menaati peraturan yang sudah ditetapkan. Jika belum juga ditaati juga, pemerintah akan menyiapkan sanksi kepada para operator bis tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement