Oleh karena itu, pemerintah akan terus melakukan survei lapangan untuk mengecek pergerakan harga tiket bus yang dibeli oleh masyarakat.
Baca Juga: Pemudik dengan Pesawat Terbang Turun, Maskapai Tetap Minta Extra Flight
"Tarif ekonomi itu kita melakukan survei pada saat Lebaran ada pengamatan adakah perusahaan yang melewati TBA atau tidak," jelasnya.
Jika dari survei lapangan ditemukan ada penyedia angkutan bus yang melanggar alias memberikan tarif di luar koridor TBA maupun TBB. Yani menegaskan jika perusahaan tersebut akan diberi sanksi.
"Kalau ada di mudik Lebaran 2019 kita proses bisa sampai cabut izinnya," ucapnya
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.