JAKARTA - Pemindahan ibu kota Indonesia mendapatkan kritikan dari beberapa pihak. Bahkan pemindahan ibu kota dari Jakarta menuju daerah di luar pula jawa ini disebutsebut hanya sebagai pengalihan isu Pemilihan Presiden (Pilpres) yang saat ini panasnya masih terasa.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu kota sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengalihan isu apapun. Sebab menurunya, jika pemindahan ibu kota ini hanya sebatas wacana, tidak akan mungkin memiliki master plan yang terususun rapih.
Adapun rencana pemindahan ibu kota sendiri sudah tersusun rapih dalam Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam RPJMN, penetapan lokasi paling lambat bisa diputuskan pada akhir tahun 2019. Setelah lokasi ditetapkan pemerintah akan menyiapkan draft Rancangan Undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota.
Baca Juga: Kepala Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Perlu Biaya Rp466 Triliun
Setelah itu pada tahun 2020, pemerintah akan mengumpulkan lahan-lahan yang nantinya akan dibangun sebagai ibu kota baru tersebut. Sekaligus juga mengurus mengenai sertifikat lahannya agar dikemudian hari tidak bermassalah ketika pembangunan ibu kota baru dilakukan.