MESKIPUN lembaga pinjaman uang online mampu menjadi solusi keuangan, banyak pula yang merasa dirugikan saat memanfaatkannya. Mulai dari dikenakan bunga yang terlampau tinggi, hingga perlakuan kurang baik dari penagih utang. Tidak sedikit pengguna yang mengadukan keluhan yang sama.
Mulai dari bunga yang mencekik, hingga penyalahgunaan data pribadi nasabah, sehingga akhirnya merugikan pengguna itu sendiri. Untuk itu, penting sekali mengenali aplikasi pinjaman uang online yang aman. Bagaimana sih caranya?
Cek dulu kembali apakah fintech tersebut terdaftar di OJK
Pemerintah sudah punya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengontrol dan pengawas lembaga peminjaman. Jadi, masyarakat bisa meminjam dengan merasa aman. Tapi sayangnya, belum seluruh lembaga pinjaman uang online sudah terdaftar di OJK.
Buruknya lagi, mereka bersikap semena-mena dengan mengenakan bunga kelewat tinggi. Untuk itu, jangan asal mengajukan pinjaman sebelum mengecek daftar perusahaan pinjaman pada situs resmi OJK. Kredivo adalah salah satu lembaga pinjaman online yang resmi terdaftar pada OJK, sehingga terjamin keamanannya.