Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Kesaktian Pancasila, Ini Jurus BKN Agar PNS Bisa Tetap Ikut Upacara

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |15:48 WIB
Hari Kesaktian Pancasila, Ini Jurus BKN Agar PNS Bisa Tetap Ikut Upacara
Foto: Pegawai Negeri Sipil (Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Libur Lebaran PNS Cuma 3 Hari, 31 Mei Tetap Masuk

Ridwan menambahkan, bagi mereka yang tidak mengikuti upacara maka tunjangan kinerja dari pegawai tersebut akan dipotong. Bahkan khusus BKN sendiri pemotongan tunjangan kinerja akan dipotong sebesar 2%.

Namun besaran potongan tunjangan tidaklah sama bagi masing-masing Kementerian dan Lembaga. Sebab, pemotongan tergantung kepada kebijakan dari masing-masing pimpinan instansinya.

"Bagi mereka yang sudah menerapkan tunjangan kinerja, akan dipotong sesuai mekanisme internal. Jika di BKN, akan dipotong 2%," ujarnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement