Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Kesaktian Pancasila, Ini Jurus BKN Agar PNS Bisa Tetap Ikut Upacara

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |15:48 WIB
Hari Kesaktian Pancasila, Ini Jurus BKN Agar PNS Bisa Tetap Ikut Upacara
Foto: Pegawai Negeri Sipil (Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Libur Lebaran PNS Cuma 3 Hari, 31 Mei Tetap Masuk

Ridwan menambahkan, bagi mereka yang tidak mengikuti upacara maka tunjangan kinerja dari pegawai tersebut akan dipotong. Bahkan khusus BKN sendiri pemotongan tunjangan kinerja akan dipotong sebesar 2%.

Namun besaran potongan tunjangan tidaklah sama bagi masing-masing Kementerian dan Lembaga. Sebab, pemotongan tergantung kepada kebijakan dari masing-masing pimpinan instansinya.

"Bagi mereka yang sudah menerapkan tunjangan kinerja, akan dipotong sesuai mekanisme internal. Jika di BKN, akan dipotong 2%," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement