Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investasi Pabrik Rp5,3 Triliun, Chandra Asri Raih Fasilitas Bebas Pajak

  Investasi Pabrik Rp5,3 Triliun, Chandra Asri Raih Fasilitas Bebas Pajak
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) anak usaha PT Barito Pacific Tbk memperoleh fasilitas pembebasan pajak atas investasi pabrik polyethylene baru senilai USD380 juta atau setara Rp5,39 triliun (kurs Rp14.200 per USD).

Fasilitas pembebasan pajak untuk pabrik tersebut terdiri dari pengurangan pajak penghasilan perusahaan sebesar 100% untuk 10 tahun pertama setelah dimulainya produksi komersial, diikuti dengan pengurangan sebesar 50% untuk 2 tahun berikutnya.

"Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan atas dukungan berkelanjutan terhadap ekspansi kami," kata Presiden Direktur CAP Erwin Ciputra seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Senin (10/6/2019).

 Baca Juga: Chandra Asri Bagikan Dividen USD54,5 Juta

Erwin menilai fasilitas pembebasan pajak mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap industri petrokimia serta upaya kerja sama dengan sektor swasta untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.

Disamping itu, perseroan juga memperoleh pembebasan pemungutan pajak yang dilakukan pihak ketiga untuk periode 10 tahun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement