
"Kita akan analisis dan evaluasi, serta menyimpulkan instansi mana yang PNS-nya bolos, alasannya apa. Setelah itu kita rapatkan sanksi apa yang dijatuhkan per individu dan instansinya juga jadi penilaian," kata dia.
Menurutnya, proses evaluasi ini akan memakan waktu tiga hari sejak masuknya keseluruhan data pada hari ini. Setelah itu, perwakilan dari instansi dan k/l yang tercatat paling banyak PNS-nya yang membolos, akan langsung menghadap ke kantor Kementerian PANRB.
"Kita rapatkan dahulu, kita undang Sekjen-nya, badan pegawaiannya. kita enggak bisa juga sewenang-wenang," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.