Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Larang Ojek Online Kasih Diskon

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2019 |10:58 WIB
Menhub Larang Ojek Online Kasih Diskon
Ojek Online. Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat aturan mengenai diskon pada transportasi online, termasuk ojek online.

Aturan tersebut nanti akan menghapuskan diskon ojek online. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan saat ini terdapat dua jenis diskon, yakni secara langsung dan tidak langsung.

Baca Juga: GoJek Vs Grab, Pemerintah Atur Tarif Promo Ojek Online

Menurutnya yang ada saat ini adalah diskon tidak langsung, yakni melalui mitra dari penyedia layanan transportasi online. “Diskon seperti saya sampaikan bahwa yang namanya tarif online itu harus equilibrium, harus equality. Jadi dengan equals, maka kita minta tidak ada diskon-diskon,” ujar Menhub Budi di Gedung Kemenhub, Jakarta, kemarin.

Batas Tarif Bawah-Atas Ojek Online Bakal Berlaku per 1 Mei 2019 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement