JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat aturan mengenai diskon pada transportasi online, termasuk ojek online.
Aturan tersebut nanti akan menghapuskan diskon ojek online. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan saat ini terdapat dua jenis diskon, yakni secara langsung dan tidak langsung.
Baca Juga: GoJek Vs Grab, Pemerintah Atur Tarif Promo Ojek Online
Menurutnya yang ada saat ini adalah diskon tidak langsung, yakni melalui mitra dari penyedia layanan transportasi online. “Diskon seperti saya sampaikan bahwa yang namanya tarif online itu harus equilibrium, harus equality. Jadi dengan equals, maka kita minta tidak ada diskon-diskon,” ujar Menhub Budi di Gedung Kemenhub, Jakarta, kemarin.