JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) batal mengatur pelarangan diskon atau promo transportasi online. Sebab, pihak Kemenhub ternyata tak memiliki wewenang untuk mengaturnya.
Merespons hal itu, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan pihaknya telah memberikan masukan kepada pemerintah bahwa promo itu pada waktu-waktu tertentu.
"Promo itu pada waktu-waktu dan segmen-segmen tertentu untuk loyalti. Saya kira ini positif kita beri masukan kepada pemerintah," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Kemenhub Batal Atur Larangan Diskon Transportasi Online
Dia menuturkan pembatalan kebijakan itu bisa menguntungkan semua pihak seperti penumpang dan pengemudi. Namun, dirinya tidak berkomentar terkait persaingan tidak sehat apabila adanya diskon.