JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebutkan jika tarif baru ojek online akan membuat pendapatan dari driver ojek online meningkat. Hal ini terungkap ketika uji coba tarif baru selama tiga bulan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, berdasarkan survei ada sekitar 69% pengemudi yang mengalami kenaikan pendapatan. Sementara sisanya mengaku tidak mengalami kenaikan maupun penurunan.
“Apakah terjadi peningkatan pendapatan setelah tarif baru? 69% mengatakan terjadi peningkatan pendapatan, 31% mengaku tidak,” ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Baca Juga: Pekan Depan Tarif Baru Ojek Online Berlaku di Seluruh Indonesia
Sementara itu, 45% driver menyebut tarif baru yang ditetapkan disebut murah. Sementara 31% mengatakan tarif tersebut sudah sesuai sedangkan sisanya berada di tengah-tengah.
“Tarif baru terhadap pendapatan 45% mengatakan murah 31% mengatakan sesuai. Pergerakannya masih antara murah dan sesuai sejauh ini,” tuturnya.