"Ada salah satu yang tadi juga disampaikan oleh Pak Badan Litbang ini saya aminkan bahwa ada dampak pskilogis, karena memang sebelumnya adalah harga tiket lebih tinggi dari harga periode sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga: Muncul Petisi Tolak Maskapai Asing Masuk Indonesia
Namun menurut Polana, harga tiket pada periode Lebaran ini lebih rendah dibandingkan periode Lebaran tahun sebelumnya. Ini disebabkan revisi Tarif Batas Atas (TBA) dengan berlakunya Keputusan Menteri (KM) 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Dalam Negeri.
Polana mencontohkan, harga tiket Jakarta-Surabaya rata-rata turun 7,8%. Sementara itu rute Jakarta-Medan rata-rata turun 5 persen untuk semua maskapai penerbangan.
"Biasanya pada saat Lebaran airlines (maskapai) menerapkan harga paling tinggi sehingga ada penurunan harga tiket," jelasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.