Berikut pernyataan Lion Air seperti dikutip Okezone:
1. Pendanaan dalam pengadaan pesawat udara dilakukan menggunakan berbagai metode/ cara (tidak semua pesawat diperoleh dengan cara meminjam dana).
2. Pesanan pesawat udara tersebut, tidak semua akan dioperasikan di Indonesia.
3. Pengadaan pesawat tidak dijamin oleh siapapun dan tidak menjaminkan siapapun, kecuali Lion Air sendiri yang bertanggungjawab atas pengadaan pesawat yang dilakukan dengan jaminan aset perusahaan, termasuk pesawat yang dibeli. Apabila pesawat tersebut disewa, maka tidak diperlukan adanya jaminan
"Saat ini, kondisi operasional dan keuangan Lion Air dalam keadaan normal dan berjalan lancar," kata Danang.
(Feby Novalius)