JAKARTA – Penataan rute penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara dan Bandara Internasional Kertajati di Jawa Barat dimulai 15 Juni 2019. Hal ini sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bernomor AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 tertanggal 13 Juni 2019.
Adapun penataan dimaksud di antaranya adalah pengalihan rute penerbangan domestik yang dioperasikan dengan pesawat jet dari Husein Sastranegara ke Kertajati.
VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano mengatakan, Husein Sastranegara dan Kertajati siap melakukan penataan penerbangan ini.
“Fasilitas yang terkait dengan keselamatan dan keamanan penerbangan, baik itu di Husein Sastranegara dan Kertajati, sudah bisa dipenuhi. Kami siap menjalankan penataan penerbangan mulai 15 Juni 2019 dan ingin secepatnya merealisasikan perpindahan penerbangan itu,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/6/2019).
Baca Juga: Bandara Kertajati Buka Penerbangan Haji Mulai Juli, Intip Persiapannya
“Saat ini AP II bersama-sama dengan seluruh stakeholder lain termasuk maskapai tengah mempersiapkan agar perpindahan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati dapat segera direalisasikan. AP II berkomitmen membantu maskapai agar perpindahan berjalan mulus,” tambah Yado Yarismano.