JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp2,88 triliun untuk Kementerian Perindustrian. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja anggaran kementerian lembaga (RKA KL) dan rencana kerja pemerintah (RKP) Kementerian Perindustrian 2020.
Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno mengatakan, Komisi VI menerima usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,889 triliun . Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian ke Badan Anggaran untuk disinkronisasi.
Baca Juga: Tanpa Menteri Rini, DPR Setujui Anggaran Kementerian BUMN Rp345 Miliar
Di samping itu pihaknya juga menerima pagu indikatif anggaran Kementerian Perindustrian Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-338/MK.02/2019 dan B-241/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2019 tanggal 29 April 2019 sebesar Rp 2,95 triliun.
Komisi VI mengapresiasi realisasi anggaran Kementerian Perindustrian Tahun 2018 sebesar Rp2,62 triliun atau 92,28% dari pagu anggaran Rp2,84 triliun.
"Tiga kesimpulan bisa kita terima untuk selanjutnya kita kepada Badan Anggaran," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/6/2019)
Sebelumnya, Menteri Perindsutrian Airlangga Hartarto mengusulkan tambahan anggaran kepoda komisi VI. Adapun anggara tambahan yang diusulkan adalah sebesar Rp2,88 triliun.