Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi Target Pertumbuhan Kredit Perbankan, OJK: Murni Faktor Eksternal

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |04:12 WIB
Revisi Target Pertumbuhan Kredit Perbankan, OJK: Murni Faktor Eksternal
Ilustrasi Pertumbuhan Kredit (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Atas dasar pertimbangan perang dagang yang mempengaruhi pasar global dan berimbas pada ekspor dan juga kebutuhan pembiayaan dunia usaha. Laju pertumbuhan kredit perbankan diprediksi menurun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi ke bawah target pertumbuhan kredit perbankan menjadi 9% - 11% secara tahunan (year on year/yoy) pada 2019.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perang tarif antara AS dan China telah mengurangi optimisme dunia usaha mengenai kapasitas permintaan ekspor dari negara-negara yang terimbas perang dagang.

"Otomatis, kalau ekspornya dikenakan tarif jadi eksportir tidak bisa produksi banyak. Kalau produksi terganggu yang mulai berdampak," ujarnya.

Dirinya menekankan koreksi pertumbuhan kredit itu karena murni faktor ekonomi eksternal, bukan lemahnya permintaan kredit dari domestik. Selain pertumbuhan kredit, OJK juga merevisi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan menjadi 7% - 9% dari sebelumnya 8% - 10%

Baca Selengkapnya: OJK Revisi Target Pertumbuhan Kredit Bank Jadi 9%-11%

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement