JAKARTA - Pemerintah akan menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan berbiaya murah pada jam-jam tertentu. Penurunan tiket ini akan dilakukan paling lambat pada pekan depan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, turunnya tiket pesawat pada jam-jam sibuk nantinya akan didukung oleh sejumlah stekholder penerbangann lainnya. Misalnya untuk otoritas Bandara, baik Angkasa Pura I maupun II akan memberikan insentif untuk landing fee.
Baca Juga: Maskapai Akan Sediakan Penerbangan Murah di Jam Sepi
“Dukungan stekholder AP I dan II ada misalnya landing fee,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordiantor bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).