JAKARTA - Pemerintah akan menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan berbiaya murah pada jam-jam tertentu. Penurunan tiket ini akan dilakukan paling lambat pada pekan depan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, turunnya tiket pesawat pada jam-jam sibuk nantinya akan didukung oleh sejumlah stekholder penerbangann lainnya. Misalnya untuk otoritas Bandara, baik Angkasa Pura I maupun II akan memberikan insentif untuk landing fee.
Baca Juga: Maskapai Akan Sediakan Penerbangan Murah di Jam Sepi
“Dukungan stekholder AP I dan II ada misalnya landing fee,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordiantor bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Selain itu, lanjut Budi, khusus handling barang nantinya akan dilakukan secara bersama-sama. Tujuannya agar saat handling barang tidak melewati dari jam-jam tarif murah ini.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Dijamin Turun Pekan Depan
“Kedua bagaimana melakukan handling barang-barang besar,” ucapnya.
Lalu lanjut Budi, pihak bandara juga akan memberikan insentif khusus. Meskipun iinsentif ini hanya berlakukan pada tempat-tempat yang menyediakan penerbangan LCC saja.
“Terakhir tentunya pastinya ditempat-tempat tertentu LCC bisa diringankan,” kata Budi.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.