“Saya memberi contoh di Singapura pasca akuisisi Uber oleh Grab, tarif dinaikkan hingga 10-15% dari Maret-Juli 2018 dan diprediksi meningkat drastis 20%-30% hingga 2021,” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/2/2019).
Tak hanya itu, di saat yang sama para driver juga mulai keluar menyuarakan aspirasinya. Pasalnya insentif bagi mitra pengemudi mengalami penurunan pasca akuisisi Uber.
Berdasarkan penemuan ini, Grab didenda oleh Rp140 miliar oleh Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS).
“Ya dia pengen naikin aja karena kan tidak ada saingannya,” ucapnya.