Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Pelajari Uang Digital Libra Milik Facebook

Koran SINDO , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |10:15 WIB
BI Pelajari Uang Digital Libra Milik Facebook
Bank Indonesia (Foto: BI)
A
A
A

Co-founder Facebook Chris Hughes juga menyatakan Libra akan menyerahkan sebagian besar kontrol kebijakan moneter dari bank sentral ke perusahaan privat.

“Jika regulator global tidak bertindak sekarang, ini dapat sangat segera, jadi terlalu terlambat,” papar Hughes dalam artikel opini di Financial Times. Dia menjelaskan, korporasi yang akan mengawasi mata uang baru akan menempatkan kepentingan privat mereka, yakni laba dan pengaruh, di atas kepentingan publik.

Kehadiran Libra memang lebih istimewa. Selain diinisiasi Facebook, Libra juga meng gandeng sekitar 28 mitra seperti Mastercard, PayPal,Uber, Visa, Spotify, eBay, Vodafone, serta per usahaan venture capital Andrees sen Horowitz.

Mitra ini akan membentuk Libra Association, lembaga di Jenewa yang mengelola koin digital baru itu. Belum ada perbankan yang terlibat dalam grup tersebut. Untuk memfasilitasi transaksi, Facebook juga menciptakan Calibra, anak usaha yang akan menawarkan dompet digital guna menabung, transfer, dan membelanjakan Libra.

Calibra akan terhubung dengan platform pesan Facebook, yakni Messenger dan WhatsApp. Para eksekutif Facebook dan mi tra terkait Libra berharap pro yek ini tidak hanya akan memperkuat transaksi antara konsumen dan bisnis global, tapi menawarkan akses kepada para konsumen yang belum tersentuh perbankan untuk mendapat layanan keuangan pertama kali.

Facebook juga berharap Libra dapat mengalirkan lebih banyak pendapatan dari berbagai aplikasi yang sudah ada seperti yang sudah dilakukan jejaring sosial asal China WeChat.

Belum Bisa Diterapkan

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah memandang, dalam jangka pendek dan menengah ini, uang kripto termasuk Libra kemungkinan belum akan mendapatkan tempat sebagai alat pembayaran di pasar Indonesia. Ini karena terbentur dengan regulasi.

Menurut dia, izin oleh Bappebti hanya dalam konteks uang kripto sebagai komoditas, bukan sebagai alat pembayaran. Dengan tidak diakuinya sebagai alat pembayaran, posisi semua uang kripto sangat terbatas, yakni hanya untuk investasi yang benar-benar bersifat spekulatif penuh dengan risiko.

“Daya tariknya hanya pada tawaran return yang tinggi. High risk high return,” ungkapnya.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menilai regulasi mata uang digital memang belum ada di Indonesia.Namun mlihat manfaat dari sisi kecepatan transaksi dan mendukung bisnis digital, bukan tidak mungkin Indonesia pada akhirnya akan mengakui Libra.

“Otoritas moneter mungkin wait and see dulu,” katanya.

Jika sudah sustainable dan risikonya bisa di petakan, cepat atau lambat Libra mulai masuk ke platform di Indonesia. Berbeda dengan bitcoin yang sering dijadikan alat transaksi ilegal, Libra milik Facebook ini harapannya bisa bekerja sama dengan BI untuk standardisasi keamanan dan transparansi proses transaksi. “Jadi lebih bisa diterima,“ tandas dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement