Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat! Harga Tiket Pesawat Harus Turun 1 Juli

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |16:08 WIB
Ingat! Harga Tiket Pesawat Harus Turun 1 Juli
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan, penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC) harus dilakukan pihak maskapai pada 1 Juli 2019 mendatang. Saat ini, memang masih diberikan waktu bagi pihak maskapai untuk melakukan penghitungan.

 Baca Juga: Maskapai Respons Penurunan Harga Tiket Pesawat

Darmin menjelaskan, penurunan tarif tiket pesawat ini tidak hanya melibatkan maskapai, namun juga pengelola bandara yakni PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, serta PT Pertamina sebagai pemasok bahan bakar avtur. Seluruh pihak terkait itu melakukan efisiensi untuk bisa mengurangi ongkos yang jadi bagian komponen tarif tiket pesawat.

"Memang masing-masing sedang menghitung, karena ini kan tidak hanya satu pihak saja. Angkasa Pura (I dan II) berapa pikul bebannya, Pertamina berapa, kemudian maskapai berapa. Mereka masih harus menghitung lagi dan memang waktunya diberikan sampai akhir minggu ini kan," katanya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

 Baca Juga: 7 Fakta di Balik Penurunan Harga Tiket Pesawat

Dia menjelaskan, dalam kesepakatan yang diambil pemerintah dengan pihak maskapai pada rapat koordinasi 20 Juni 2019 lalu, tidak semua perjalanan dapat diturunkan tarifnya. Penerbangan dengan tarif murah hanya diberikan pada jam-jam tertentu.

Misalnya, jika dalam suatu rute terdapat 10 jadwal penerbangan yang dimiliki oleh maskapai, maka setidaknya 1-2 jadwal penerbangan tersebut akan bertarif murah. Tentunya yang bertarif murah disediakan pada jam-jam sepi atau bukan jam sibuk (prime time).

"Waktu itu kan sudah diturunkan tapi tidak cukup tinggi, sehingga kesepakatannya kini maskapai harus menyediakan flight tertentu, jam berapa misalnya yang harus rendah dan yang lain tetap normal tarifnya seperti sekarang. Misalnya yang ramai pagi sampai sore, maka siang dan malem dimurahin, arahnya begitu," papar dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement