Oleh sebab itu, menurut Suahasil, langkah yang paling tepat adalah dengan membenahi mekanisme distribusi elpiji bersubsidi, sehingga benar-benar dinikmati pihak yang berhak.
"Beberapa mekanisme telah di ujicoba termasuk menggunakan sistem geometrik, e-voucher, dan ujicoba oleh beberapa kementerian lembaga di pemerintah. Teknologinya ada, bisa digunakan," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menyatakan, pendistribusian elpiji 3 kg akan dengan sistem tertutup mulai tahun 2020. Di mana gas tabung melon ini diberikan kepada golongan masyarakat tidak mampu dengan menggunakan kartu identitas tertentu.
“Distribusi elpiji 3 kg secara tertutup, Insya Allah di terapkan tahun depan. Itu yang penting masyarakat dapat uang subsidi,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto di Jakarta, kemarin
(Dani Jumadil Akhir)