Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Sebagaimana diketahui, emiten distributor alat cetak ini berencana untuk membuka 15 cabang di seluruh Indonesia dengan menggunakan dana hasil IPO. Di mana, dari target tersebut, saat ini LUCK sudah membuka dua cabang yakni di Surabaya dan Karawang.
Rencananya, tahun ini mereka akan membuka cabang baru di Makassar Batam dan Bandung. Asal tahu saja, LUCK mulai melantai di BEI pada 28 November 2019 dengan harga saham Rp 286. Dari IPO November lalu, emiten tersebut sukses mengantongi dana sebanyak Rp44,22 miliar.
(Rani Hardjanti)