JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara. Bela negara ini diikuti oleh 1.027 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bela negara ini dilakukan untuk mewujudkan pegawai yang memiliki integritas, bekerja dengan cerdas, inovatif dan bekerja lebih cepat, baik, profesional, dan memiliki kepedulian.
Kepala BPSDM Lolly Martina Martief mengatakan pelatihan Bela Negara bertujuan untuk menanamkan nilai - nilai Bela Negara, sehingga setiap warga negara memiliki kesadaran dan mampu mengaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Sesuai peran dan profesi warga negara dalam menjaga kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (27/6/2019).
Pembinaan kesadaran Bela Negara diarahkan untuk menangkal paham - paham, ideologi serta budaya yang bertentangan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia. Bela Negara dilakukan secara berkesinambungan melalui pendidikan dan latihan, serta sosialisasi, sehingga dapat menjadi landasan yang kokoh terhadap ketersediaan sumber daya pertahanan
Hakekat pembinaan kesadaran Bela Negara, adalah upaya untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme, serta ketahanan nasional demi terwujudnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta terpeliharanya pelaksanaan Pembangunan Nasional guna mencapai tujuan Nasional.
Diklat Bela Negara tersebut tidak diartikan sebagai wajib militer, tetapi lebih kepada upaya untuk mengubah pola pikir. Dari pola pikir ASN yang selalu menuntut kepada negara tentang apa yang dapat diperoleh, menjadi pola pikir yang mendorong ASN selalu siap memikirkan tentang apa yang dapat diperbuat atau disumbangkan bagi negara dan bangsa.