JAKARTA - Kabar gembira kembali menghampiri Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya pada tahun depan, gaji PNS akan kembali dinaikan oleh pemerintah.
Padahal, pada tahun ini gaji PNS baru saja dinaikan oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintah beralasan jika kenaikan gaji PNS ini adalah untuk meningkatkan kualitas pegawai.Okezone merangkum sejumlah fakta dibalik wacana kenaikan gaji PNS ini. Berikut faktanya:
1. Beri Sinyal Naikan Gaji PNS Tahun Depan
Dalam rapat anggaran bersama dengan DPR-RI, Pemerintah memberikan sinyal akan menaikan kembali gaji PNS. Pasalnya, dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan akan fokus untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada tahun 2020.
Baca Juga: Menpan RB Sidak Pelayanan Publik di Qatar
2. Ingin Tingkatkan Kualitas PNS
Pemerintah ingin agar kualitas PNS bisa meningkat jika gajinya bisa dinaikan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ada beberapa kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah terkait penggunaan belanja pegawai di 2020. Di antaranya akan dilakukan peningkatan program reformasi birokrasi di kementerian/lembaga (K/L).
"Paling tidak di 2020 ini yang menjadi tentunya konsen dari pada pemerintah di bidang aparatur tentunya meningkatkan Aparatur Negara yang semakin baik. Semakin melayani dan juga semakin sejalan dengan peningkatan reformasi birokrasi," ujarnya
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Beri Sinyal Gaji PNS Naik Lagi Tahun Depan
Askolani berharap dengan perbaikan kualitas ASN alias PNS ini maka kinerjanya juga bisa lebih baik, sehingga bisa membuat kinerja Kementerian/Lembaga menjadi lebih baik. Perbaikan kualitas ini direncanakan dengan peningkatan penghasilan.
"Yang kemudian didukung dengan penghasilan yang juga tetap stabil dan diupayakan semakin meningkat, termasuk pensiunannya," kata dia.