Ia menjelaskan, sejak 1 Juni 2019 atau menjelang lebarang sudah banyak karyawan outsourching yang dirumahkan dengan alasan tidak jelas dan kebijakan tersebut dilakukan sepihak oleh perusahaan.
Baca juga: 'Bosan' Rugi, Begini Cara Krakatau Steel Meraup Untung
Bahkan nasib dari 2.600 karyawan outsourching PT Krakatau Steel juga sampai saat ini belum jelas nasibnya karena menunggu keputusan setelah Agustus 2019.
(Fakhri Rezy)