Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Imbas Masalah Laporan Keuangan, Direksi Garuda Diminta Mundur

Imbas Masalah Laporan Keuangan, Direksi Garuda Diminta Mundur
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjadi sorotan setelah laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2018 terbukti bermasalah, menyusul sanksi yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga BEI. Desakan mundur terhadap Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara muncul dari Aliansi Muda Untuk Demokrasi (Almud).

Menurut Almud manipulasi laporan keuangan merupakan indikasi penipuan publik yang harus ditindak tegas. Berdasarkan informasi sebelumnya, diperoleh keterangan bahwa Garuda mencatatkan keuntungan sekitar Rp11 miliar di Desember 2018, padahal pada tahun 2017, Maskapai pelat merah ini mengalami defisit hingga Rp3 triliun.

"Pada laporan 31 Desember 2018 dituliskan bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk meraup laba bersih USD809,85 ribu atau sekitar Rp11 miliar. Padahal kita ketahui bersama PT Garuda mengalami kerugian cukup dalam pada 2017 mencapai Rp3 triliun," ujar Koordinator Almud, Fadhli di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

 Baca Juga: Bos Garuda Akhirnya Mundur dari Jabatan Komisaris Utama Sriwijaya Air

Sambung dia menambahkan, dirinya sangat tidak mempercayai laporan keuangan Garuda yang menyebut jika kerugian di tahun 2017, dapat dipoles menjadi keuntungan di tahun 2018. Apalagi pada 2018 nilai tukar rupiah pernah melemah hingga Rp14.000 per dolar Amerika dan harga minyak dunia juga tidak stabil.

"Kita bertanya-tanya, seharusnya kondisi ekonomi yang melemah menjadi kendala untuk semua perusahaan penerbangan, tetapi kenapa Garuda malah mendapatkan keuntungan," ungkap Fadhli.

 Baca Juga: Laporan Keuangan Dibidik, Menteri Luhut: Garuda dari Dulu Banyak Masalah

Selain itu, berdasarkan laporan keuangan 2018, juga ditemukan perjanjian kerja sama antara PT Garuda Indonesia dengan perusahaan penyedia jasa pemasangan WiFi, Mahata Aero Teknologi sebesar USD239 juta. Namun kerja sama itu tidak dapat dimasukan dalam Laporan Posisi Keuangan (LPK) 2018 karena kerja sama ini untuk 15 tahun dan dana tersebut belum diterima Garuda sampai akhir tahun 2018

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement