Saat ini sudah ada dua alternatif skema insentif yang disiapkan. Pertama adalah pemberian diskon landing fee untuk maskapai yang menyediakan penerbangan murah hingga 100%.
Namun diskon tersebut sifatnya hanya untuk jam tertentu dan penerbangan tertentu sesuai dengan diskon yang maskapai berikan kepada masyarakat.
"Tapi di jam-jam tertentu yang ditentukan oleh Angkasa Pura I, terutama di jam jam yang periodenya periode low, itu bisa kita berikan sampai free 100%," ucapnya.
Lalu insentif kedua adalah dengan pemberian diskon sebesar 10% terjadap seluruh penerbangan maskapai LCC di bandara milik Angkasa Pura I. Namun, keputusan tersebut masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Jadi kita ada kontribusi yang akan dikeluarkan secara langsung terhadap mereka yang sekarang ini masih pembahasan dan saya sendiri belum tahu, nanti keputusan finalnya seperti apa. Tapi prinsipnya kita support lah," kata Faik